Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025. Prioritas dana desa 2025 sesuai permendes 2 tahun 2024. Dana desa dapat digunakan untuk operasional pemerintah desa maksimal 3% dari total pagu dana desa.


Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025

Pada tahun 2025, alokasi dana desa mengalami beberapa penyesuaian yang dirancang untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, memperkuat layanan masyarakat, hingga meningkatkan kesejahteraan. Pada tahun 2025, terdapat 8 prioritas penggunaan dana desa yang menjadi fokus utama dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 Images References :